nusakini.com--Semua layanan dokumen kependudukan gratis dan tidak boleh ada pungutan biaya apa pun. 

“Jadi kalau ada yang memungut biaya beritahu, sesuai Undang-Undang Administrasi kependudukan, semuanya gratis,” tegas Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui siaran langsung di TVRI Nasional, Jakarta, kemarin.

Saat ini terdapat 22 output pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. Ada yang berupa kartu, akta, maupun berupa surat. 

Output dalam bentuk kartu adalah KTP-el, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Keluarga. Yang berupa akta di antaranya Akta Kelahiran, Kematian, Kawin, Cerai, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, dll. 

Untuk output yang berupa surat yakni surat keterangan kependudukan, surat keterangan pindah dan seterusnya. 

Zudan menilai, adanya pungutan liar ini membuat geram Presiden Jokowi. Untuk diketahui, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) 

“(Pungli) inikan seringkali menjadikan Pak Jokowi gerah. Maka dibentuklah Saber Pungli. Mulai dari RT, RW, kecamatan, seringkali ada Pungli,” ungkap Zudan. 

Menurut Zudan, penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan merupakan agenda besar penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi sdministrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Hal ini terus dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran Dukcapil seluruh Indonesia. 

Menurutnya, beberapa daerah sudah mulai bisa melakukan pengajuan dokumen kependudukan secara online, misalnya pelayanan Akta Kelahiran, KK, Surat Keterangan, dll. 

“Dokumen diupload nanti dari Dinas Dukcapil langsung memberikan approve. Saat jadi, tinggal diambil. Dan yang perlu diketahui masyarakat semua adalah bahwa pelayanan di Indonesia itu sudah bergerak jauh lebih maju,” jelas Zudan, yang saat ini juga menjabat Pj. Gubernur Gorontalo dan Ketua DPN Korpri. (p/ab)